Jakarta Timur – Perkuat sinergitas antar instansi terkait Polres Metro Jakarta Timur gelar apel deklarasi Satgas Sinergitas anti tawuran yang bertempat di Lapangan Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII Cipayung Jakarta Timur.
Selalu inspektur apel dalam apel deklarasi Satgas Sinergitas anti tawuran yaitu Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Budi Sartono, SIK, M.Si, M.Han, yang diikuti oleh berbagai instansi terkait yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, FKDM, Pramuka, FKDM, dan Siskomas.
Turut hadir juga Dandim 0505 JT Kolonel Yogo Widiatmoko, Kajari Jakarta Timur, PJU Polres Metro Jaktim, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur Linda Romauli Siregar dan Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Yanto serta unsur terkait lainnya.
Kapolres mengatakan tujuan dari pembentukan Satgas Anti Tawuran ini adalah untuk menciptakan pola pencegahan dan penanggulangan yang efektif dan efisien tanpa mengesampingkan hak-hak dari pelaku tawuran khususnya ABH ( Anak Berhadapan dengan Hukum ) dengan cara saling bersinergi dan memangkas birokrasi antar instansi terkait.
” Satgas anti tawuran yang kita laksanakan ini semoga bisa membuat masyarakat merasa nyaman akan kehadiran kita semua yang menjaga dari gangguan Kamtibmas.” Ungkapnya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono dalam pernyataannya menjelaskan, apel deklarasi ini merupakan puncak acara dari sosialisasi yang sudah mereka jalankan. Yakni sosialisasi 3 pilar bersama Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Kasudin Pendidikan I dan II Jakarta Timur dalam penyuluhan di sekolah dan RW demi mensinergikan deklarasi anti tawuran.
“Diharapkan wilayah Jakarta Timur kedepannya tidak menjadi stigma daerah yang sering tawuran. Dan semoga bapak/ ibu sekalian dapat terus menjadi bagian dalam sinergitas untuk menjadikan daerah Jakarta Timur yang bebas tawuran.” Tambahnya.
Kombes Pol Budi Sartono lantas menegaskan jika salah seorang warga atau siswa kedapatan melakukan tindak pidana maka aparat kepolisian tidak segan melakukan proses hukum.